Enam Jenis Pekerjaan yang Masih Boleh Dialihdayakan

Pertanyaan yang paling sering masuk ke tim kami beberapa bulan terakhir kira-kira begini: “Posisi kami masih boleh pakai outsourcing tidak?” Wajar saja, karena Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 memang mempersempit ruang alih daya.
Dalam aturan tersebut, ada enam jenis pekerjaan penunjang yang pelaksanaannya boleh diserahkan kepada perusahaan alih daya.

Daftar enam bidang tersebut

  1. Layanan kebersihan
  2. Penyediaan makanan dan minuman
  3. Pengamanan
  4. Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja atau buruh
  5. Layanan penunjang operasional
  6. Pekerjaan penunjang di bidang pertambangan, perminyakan, gas, dan ketenagalistrikan
Kalau diperhatikan, enam bidang ini memang yang selama bertahun-tahun jadi tulang punggung industri alih daya di Indonesia. Gedung perkantoran, rumah sakit, hotel, kawasan industri, sampai lokasi tambang praktis bergantung pada layanan-layanan tersebut supaya operasional berjalan lancar.

Yang perlu dicermati pemberi kerja

Batasannya terletak pada kata “penunjang”. Pemerintah ingin memastikan kegiatan inti perusahaan tetap dikelola sendiri, sementara pekerjaan pendukung boleh dipercayakan kepada pihak yang memang ahli di bidangnya.
Masalahnya, garis antara inti dan penunjang tidak selalu jelas di setiap industri. Pekerjaan yang di satu perusahaan sifatnya pendukung bisa jadi merupakan kegiatan utama di perusahaan lain. Karena itu, pemetaan sebaiknya dilakukan per posisi, bukan digeneralisasi per departemen.

Apa yang sebaiknya dilakukan sekarang

Mulailah dengan mendata seluruh posisi yang saat ini diisi tenaga alih daya. Kelompokkan mana yang jelas masuk enam bidang di atas, mana yang perlu didiskusikan lagi, dan mana yang sebaiknya dipindahkan menjadi karyawan langsung. Setelah itu, sesuaikan isi perjanjian alih daya dengan ketentuan terbaru.
Jangan lupa melibatkan atasan langsung di setiap unit saat memetakan. Merekalah yang paling tahu pekerjaan sehari-hari suatu posisi, dan sering kali gambaran mereka berbeda dengan yang tertulis di dokumen jabatan.
Proses ini memang memakan waktu, tapi jauh lebih murah daripada menghadapi persoalan hubungan industrial di kemudian hari.
Shelter Indonesia melayani hampir seluruh bidang penunjang di atas, mulai dari kebersihan, pengamanan, sampai penyediaan pengemudi, dan terbiasa mendampingi klien melakukan pemetaan posisi sejak tahap peninjauan kontrak. Mulai diskusinya di shelterindonesia.id.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shelter Customer Service

Form Bali