Outsourcing merupakan alih daya perusahaan melalui pihak ketiga yang tidak berkaitan dengan perusahaan demi delegasi pekerjaan tertentu. Sementara itu, insourcing mengandalkan pekerja internal perusahaan untuk delegasi tugas tertentu alih-alih bermitra dengan pihak ketiga.
Lalu, mana yang paling tepat Anda terapkan dalam operasional bisnis? Mari ketahui perbandingannya melalui penjelasan di bawah ini!
Kelebihan & Kekurangan Outsourcing
Outsourcing memiliki berbagai kelebihan bagi bisnis. Berikut merupakan poin-poin penjelasannya yang perlu Anda ketahui:
Efisiensi biaya operasional yang signifikan. Ini karena bisnis bisa menghindari biaya seperti pelatihan pekerja hingga peningkatan layanan internal;
Lebih fleksibel. Tugas non-inti bisnis dapat dialihkan ke outsourcing sehingga bisnis lebih fokus pada tugas inti yang meningkatkan fleksibilitas adaptasi pada kondisi pasar;
Akses ke talenta dan teknologi canggih. Bisnis bisa lebih kompetitif walau minim berinvestasi pada pelatihan;
Skalabilitas meningkat. Bisnis bisa menyesuaikan kebutuhan operasional tanpa harus memengaruhi internal;
Risiko lebih terkelola. Mitigasi terkait kepatuhan perusahaan bisa didistribusikan risikonya dengan outsourcing. Â
Sementara itu, ada tiga kekurangan outsourcing yang perlu Anda perhatikan. Berikut adalah daftarnya:Â
Pengawasan kualitas kurang maksimal. Ini karena bisnis tidak memiliki akses eksklusif terhadap tugas-tugas sehingga berpotensi terjadi penurunan kualitas;
Risiko terhadap keamanan perusahaan. Data sensitif yang mengandung kekayaan intelektual dihadapkan pada risiko pencurian;
Dependensi pada outsourcing. Bisnis pun bisa ketergantungan pada pihak outsourcing sehingga berisiko jika perusahaannya melakukan perubahan seperti pada tarif jasanya.
Kelebihan & Kekurangan Insourcing
Bisnis akan merasakan beberapa kelebihan insourcing. Berikut merupakan tiga poin yang perlu Anda tahu:
Komunikasi lebih optimal. Miskomunikasi dan kesalahpahaman bisa diminimalkan karena masih berada pada internal perusahaan;
Kendali penuh atas bisnis. Koordinasi serta manajemen fungsi bisnis bisa dikendalikan secara penuh, sehingga pengelolaan hingga pengambilan keputusan pun lebih mudah;
Proteksi terhadap informasi sensitif. Insourcing tidak mengekspos data sensitif hingga kekayaan intelektual pada pihak ketiga, jadi perlindungannya lebih baik.
Sedangkan, insourcing juga memiliki kekurangan. Adapun tiga poin di bawah ini akan menjelaskannya:
Operasional lebih kompleks. Fungsi internal bisnis akan meningkat sehingga menambah kompleksitas pengelolaan internalnya;
Harus investasi awal cukup tinggi. Insourcing harus melatih pekerja internal yang ada, merekrut pekerja baru, hingga peningkatan fasilitas dan sarana perusahaan yang tentu menghabiskan sejumlah investasi di awal;
Pembengkakan biaya overhead. Bila insourcing tidak menghasilkan keuntungan memadai, maka risiko biaya overhead membengkak pun meningkat dan bisnis bisa merugi.Â
Strategi Mana yang Paling Tepat untuk Bisnis Anda?
Sebenarnya, outsourcing dan insourcing sama-sama memberikan keuntungan bagi bisnis. Bagi Anda yang ingin memfokuskan kompetensi inti bisnis, maka outsourcing jadi pilihan ideal. Sebab, strategi tersebut tetap menstabilkan operasional perusahaan dengan dukungan sumber daya dari pihak ketiga.Â
Tim internal bisnis bisa tetap fokus berinovasi dan mengembangkan bisnis. Outsourcing akan menyelesaikan berbagai tugas non-inti demi memastikan bisnis tetap kompetitif.Â
Sementara itu, insourcing memperkuat kompetensi inti bisnis melalui bagian internalnya. Secara jangka panjang, Anda bisa meningkatkan operasional bisnis yang lebih efisien melalui pekerja berdedikasi dengan pengetahuan industri mendalam.Â
Jika memerlukan layanan outsourcing yang dapat Anda percaya, Shelter Indonesia adalah jawabannya. Tingkat kepuasan kami 98 persen dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Hubungi kami untuk efisiensi bisnis Anda!
Referensi
https://appsensi.com/outsourcing-vs-insourcing/Â
https://myrobin.id/untuk-bisnis/perbedaan-insourcing-dan-outsourcing/Â