
Shelter Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan melalui pemberian Voucher Peduli Kesehatan kepada pekerja disabilitas yang tersebar di berbagai unit operasional. Inisiatif ini menjadi bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap kesejahteraan dan keberlanjutan produktivitas pekerja difabel.
Program apresiasi ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember, sebagai pengingat bahwa inklusi tenaga kerja disabilitas perlu diwujudkan melalui kebijakan dan aksi nyata, bukan sekadar simbolis.
Pemberian Voucher Peduli Kesehatan dilakukan di Office Shelter Indonesia Surabaya dan menjangkau pekerja disabilitas di area layanan Shelter Indonesia. Voucher senilai Rp500.000 ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan kesehatan, sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kondisi dan keberlanjutan kerja para penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, Shelter Indonesia melibatkan tim internal untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, mudah diakses, dan tepat sasaran. Program ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja disabilitas yang selama ini berperan aktif dalam mendukung operasional perusahaan.
“Shelter Indonesia berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, suportif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap individu untuk berkembang. Kami berharap ke depan dapat terus membangun ruang kerja yang memberi kesempatan bagi setiap individu untuk berkembang tanpa hambatan.” ujar Nino Mayvi, Chief Marketing Officer (CMO) Shelter Indonesia.
Salah satu penerima voucher adalah adalah Bagus Haryanto, penyandang tuna daksa yang bekerja sebagai kurir di J&T Express Indonesia. Bagus mengungkapkan bahwa mendapatkan peluang untuk bekerja telah membangkitkan kembali optimisme dan kepercayaan dirinya. Dia juga merasa bersemangat karena bisa kembali produktif.
“Hidup adalah bergerak. Saya tidak mau menyerah karena keadaan, dan setiap keringat yang tumpah adalah bukti bahwa kami para pekerja disabilitas punya martabat,” ujar Bagus Haryanto.
“Dulu saya merasa tangan saya yang tidak utuh adalah akhir dari segalanya, tapi hari ini saya bisa membuktikan bahwa tangan saya mungkin terbatas, tapi semangat saya tidak pernah pudar. Shelter Indonesia tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga martabat dan kesempatan untuk bangkit,” tambahnya.
Karyawan disabilitas lainnya yang mendapatkan Voucher Peduli Kesehatan dari Shelter Indonesia adalah Dhebrian dan Ajeng. Keduanya telah menjadi bagian penting dari operasional perusahaan, terlepas dari kondisi mereka.
Dhebrian adalah penyandang tuna rungu dan wicara. Dia bertugas sebagai labour di PT Albea Rigid Packaging. Ia pertama kali bergabung dengan Shelter Indonesia melalui tawaran teman dan menegaskan bahwa motivasi terbesarnya adalah keluarga. Dia memiliki keinginan kuat untuk membahagiakan keluarganya dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Yang membuat saya tetap semangat bekerja adalah untuk membuat keluarga bahagia dan melanjutkan kehidupan ke depan,” ujarnya. Ia berharap Shelter Indonesia terus menjadi tempat kerja yang semakin inklusif. “Terima kasih kepada Shelter Indonesia dan Albea karena telah memberikan kesempatan bagi saya seorang penyandang disabilitas untuk bekerja. Semoga semakin jaya dan sukses selalu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ajeng adalah penyandang tuna daksa yang juga bekerja sebagai labour di PT Albea Rigid Packaging. Ia direkrut melalui komunitas PPDI Cabang Surabaya, dan telah menjadi contoh keberhasilan model rekrutmen inklusif yang dijalankan perusahaan.
Ajeng menyampaikan bahwa meski pekerjaannya memiliki tingkat kesulitan tertentu, hal tersebut tidak mengurangi tekadnya. “Saya ingin membuktikan bahwa meskipun saya penyandang disabilitas, saya bisa bekerja selayaknya orang normal. Tidak ada manusia yang sempurna, jadi kita tetap harus semangat meskipun memiliki kekurangan,” ungkapnya. Ia juga berharap agar semakin banyak penyandang disabilitas lain yang diberi ruang untuk berkembang dan memperoleh kesempatan bekerja.
Program pemberian Voucher Peduli Kesehatan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi signifikan yang telah diberikan para pekerja disabilitas. Hal ini juga didasari oleh semangat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat 2 yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1% pekerja disabilitas dari total karyawan. Namun bagi Shelter Indonesia, inklusivitas tidak hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang setara dan berkeadilan bagi semu