PKWT atau PKWTT untuk Pekerja Alih Daya? Ini Bedanya

Salah satu kesalahpahaman yang paling sering saya temui: banyak orang mengira pekerja alih daya otomatis berstatus kontrak. Padahal tidak selalu begitu.

 

Hubungan kerja pekerja alih daya terjalin dengan perusahaan alih daya, bukan dengan perusahaan pengguna jasa. Bentuk perjanjiannya bisa PKWT maupun PKWTT, tergantung sifat pekerjaannya.

 

Perjanjian kerja waktu tertentu

 

PKWT dipakai untuk pekerjaan yang selesai dalam waktu tertentu atau yang sifatnya sementara. Karena batas waktunya jelas, perjanjian ini wajib tertulis dan harus mencantumkan jangka waktunya. Pekerja dengan status ini berhak atas kompensasi ketika hubungan kerjanya berakhir.

 

Contoh yang paling gampang: tenaga tambahan untuk periode sibuk akhir tahun, atau personel untuk proyek pembangunan yang punya tanggal selesai.

 

Perjanjian kerja waktu tidak tertentu

 

PKWTT dipakai untuk pekerjaan yang sifatnya terus-menerus. Di sini ada masa percobaan paling lama tiga bulan, dan pengakhiran hubungan kerjanya mengikuti ketentuan pesangon.

 

Untuk layanan penunjang yang kontraknya diperpanjang bertahun-tahun, seperti kebersihan atau pengamanan di gedung yang sama, status ini justru sering lebih tepat.

 

Kenapa ini penting bagi pengguna jasa

 

Meskipun hubungan kerjanya bukan dengan Anda, kelalaian vendor dalam urusan status kerja bisa berdampak ke perusahaan pengguna jasa. Penggunaan PKWT yang tidak sesuai ketentuan berpotensi berubah status demi hukum, dan sengketanya kerap menyeret pihak pemberi kerja.

 

Karena itu, saat menyeleksi vendor, minta contoh perjanjian kerja yang mereka gunakan. Perhatikan apakah jangka waktunya wajar dan apakah jenis pekerjaannya cocok dengan bentuk perjanjian yang dipakai.

 

Pertanyaan sederhana yang layak diajukan

 

Berapa persen pekerja yang ditempatkan berstatus PKWTT? Vendor yang banyak mempekerjakan karyawan tetap biasanya punya tingkat pergantian lebih rendah, dan itu terasa langsung di kualitas layanan.

 

Perlu diingat juga, status kerja bukan urusan administrasi semata. Pekerja yang tahu posisinya jelas dan haknya terjamin biasanya bekerja lebih tenang, dan itu terlihat di hasil kerjanya sehari-hari.

 

Shelter Indonesia menerapkan status kerja sesuai sifat pekerjaan dan terbuka untuk membahas detailnya bersama calon klien. Diskusikan kebutuhan penempatan perusahaan Anda di shelterindonesia.id.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shelter Customer Service

Form Bali